Sehubungan dengan sudah berjalannya Tahun Pelajaran 2021/2022 di Madrasah dan dalam rangka kemudahan dan validitas pemenuhan kebutuhan rekap atribut data peserta didik madrasah pada Tahun Pelajaran 2021/2022, dengan ini kami minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut:
- Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Jateng sudah melakukan penutupan portal pendataan website D-PDM Tahun Pelajaran 2020/2021 dan membuka portal pendataan website D-PDM Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dapat diakses melalui laman https://jateng.kemenag.go.id/dpdm/;
- Akses portal website D-PDM terdiri dari level user pengguna Kabupaten/Kota dan Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA);
- Saudara segera menunjuk dan menugaskan staf pada Seksi Penmad untuk menjadi Admin D-PDM Kab/Kota yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memantau pendataan melalui website D-PDM Tahun Pelajaran 2021/2022 pada RA, MI, MTs, dan MA di daerahnya;
- Modul pendatan pada laman website D-PDM yang sudah dibuka adalah modul pendataan peserta didik pasca PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022, pendataan anak putus sekolah Tahun Pelajaran sebelumnya (TP 2020/2021), dan pendataan prestasi peserta didik selama Tahun 2021;
- Jadwal pendataan Peserta Didik pasca PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 akan diinformasikan lebih lanjut pada dashboard pengumuman website D-PDM; dan
- Segera mensosialisasikan dan memerintahkan seluruh satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA di kab/kota daerah kerja masing-masing wajib menginput data madrasah tersebut sesuai angka 4 pada laman website D-PDM.
Demikian atas perhatian Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
0 komentar:
Posting Komentar