Senin, 25 Januari 2016

Filled Under:

Kepastian Karier Pendidik Dijamin

Image result for Karier Pendidik
Pendapat itu disampaikan Guru Besar Unnes Prof YL Sukestiyarno PhD, kepada Suara Merdeka, Rabu (20/1). "Setidaknya, jenjang kepangkatan dan karier guru menjadi lebih terukur. Penilaian atas kinerja adalah indikator ditempatkannya mereka pada posisi yang tepat. Bukan lagi mengacu istilah yang tua dulu, yang muda belakangan," katanya.
Pola ini juga akan mengurangi risiko penilaian suka dan tidak suka dari atasan. Sukestiyarno mengaku mendukung penuh model semacam ini. Selain karena memang merupakan tuntutan aturan, pembagian kewenangan juga membuat beban pemerintah daerah terbagi proporsional.
Pemprov kini berkewenangan menangani jenjang pendidikan menengah, sedangkan kabupaten kota berkewenangan pada pendidikan dasar dan lanjutan. Amanat Undang-Undang (UU) 23 /2014 tentang Pemerintahan Daerah dirasa sungguh tepat. Aturan dalam UU tersebut, dibuat sedemikian proporsional.
Areal Kedinasan
Kendati demikian, para guru sekolah menengah juga pasti menerima konsekuensi. Utamanya dengan cakupan areal kedinasan yang lebih luas. Pelimpahan kewenangan ini otomatis membuat mereka bisa ditugaskan pada 35 kabupaten/ kota yang terdapat di Jateng.
Rotasi ini bagian dari menjamin kepastian karier, pangkat, dan jabatan di lingkungan pendidik. Mereka tak hanya akan selamanya berada di depan kelas mengajar siswa-siswi.

Kang Suliwa

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

 

Penulis Website MTs Khoiriyah Guwo by:

  • Copyright © MTs Khoiriyah Guwo™.
    Yayasan Al Khoiriyah Guwo Madrasah By Yayasan Al Khoiriyah Guwo. Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati.