Minggu, 01 Agustus 2021

Filled Under:

Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama 2021/2022

Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama 2021/2022

Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama

Terima kasih atas kerja sama semua pihak Menyambut pergantian semester di SIMPATIKA (Memasuki semester 1 tahun pelajaran 2021/2022), Proses SIMPATIKA akan dimulai TANGGAL 1 AGUSTUS 2021 berikut yang perlu disiapkan

 PENGAJUAN AKUN BARU DI SIMPATIKA BAGI RA/MADRASAH YANG BELUM PUNYA AKUN SIMPATIKA

  • UNDUH FORMULIR A07
  • FOTOKOPI SK & PIAGAM IJOP (SOFTCOPY+HARDCOPY)
  • PIAGAM/BERITA ACARA EMIS
  • SK KEMENKUMHAM

 PROSES GANTI KAMAD

Jika ada pergantian Kamad, yang disiapkan :

  • Unduh Formulir A09
  • Fotokopi IJOP
  • SK KAMAD
  • Berita Acara Serah Terima Jabatan (dari Kamad Lama ke Kamad Baru), mengetahui PENGAWAS
  • PIAGAM/BERITA ACARA EMIS

 PTK BARU

  • S03, S05, S07
  • FOTOKOPI LEGALISIR IJASAH S1
  • FOTOKOPI IJOP
  • SK guru dari Yayasan/Lembaga

 PROSES MUTASI

  • SM 01 (mutasi keluar) atau SM 02 (mutasi masuk)
  • Surat melepas dari Lembaga Asal
  • Surat menerima dari Lembaga yang dituju
  • SK guru dari Yayasan/Lembaga baru (Lembaga yang dituju)
  • SK Mutasi dari Kepegawaian (BAGI ASN)

 PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK

  • Misal perubahan nama, NIK, tanggal lahir, no hp, dll
  • S 12a/b (BUKAN S 12d, juga bukan S12e)
  • LAMPIRAN YANG MENJELASKAN S12a/b PERUBAHAN DATA PTK(KTP/AKTA KELAHIRAN/KARTU KELUARGA/IJASAH S1/IJASAH S2/SKKENAIKAN PANGKAT,DLL)
  • S12a/b WAJIB DIAJUKAN BAGI ASN YANG ADA KENAIKAN PANGKAT/GOLONGAN UNTUKMENYESUAIKAN GAJI POKOK PADA SKAKPT(KENAIKAN GAJI BERKALA tidak perlu dimasukkan pada SIMPATIKA)

 PENGAJUAN PERUBAHAN/EDIT DATA SKAKPT

  • Misal perubahan/ edit nomer rekening TPP, NPWP
  • S 36
  • LAMPIRAN YANG MENJELASKAN S36 PERUBAHAN DATA SKAKPT (FOTOKOPI BUKU REKENING/NPWP)

 PENGAJUAN ALIH FUNGSI PTK

  • S 16
  • LAMPIRAN YANG MENJELASKAN S16

MISAL :

  • TU ALIH FUNGSI MENJADI GURU. YANG DILAMPIRKAN ADALAH SK GURU DAN IJASAH S1 
  • GURU ALIH FUNGSI DOSEN. YANG DILAMPIRKAN ADALAH SK DOSEN

 NON AKTIF PTK

KRITERIA

  • PENSIUN (Usia 60 Tahun)
  • Tidak pernah mengajar sama sekali/ tidak aktif tanpa alasan jelas
  • Sakit parah dan dinyatakan tidak bisa aktif mengajar
  • Pindah/beralih fungsi /profesi lain, misal perangkat desa, PKH
  • Meninggal Dunia
  • Diterima sebagai CPNS DIKNAS (DAPODIK/SIAGA)

PROSES SIMPATIKA

  • SM 04
  • LAMPIRAN YANG MENJELASKAN SM04 (SURAT KEMATIAN/SURAT PENGUNDURAN DIRI/SURAT KETERANGAN ALIH FUNGSI/PROFESI)

 

Setiap akun Guru dapat memonitor tahapan proses transaksi data
secara mandiri
(Contoh: SKMT & SKBK-nya secara Online Real Time )


Biodata Guru & Tenaga Kependidikan

Guru melakukan Keaktifan

  • Unggah foto
  • Cek Portofolio
  • Klik Aktifkan
  • 4)Cetak Kartu Digital

 Alur Transaksi SIMPATIKA per Semester

 


Kepala Madrasah (Admin) melengkapi Jadwal Mingguan

  • Mengisi Jurusan/Peminatan Madrasah (khusus MA)
  • Menentukan Kurikulum dan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
  • Mengelola daftar mata pelajaran Muatan Lokal
  • Pengaturan daftar siswa

Menambah siswa

  • Set Kelas/Rombel
  • Kelola Peserta kelas (menambah peserta kelas)
  • Membuat model jadwal baru (template jadwal)
  • Edit kegiatan kelas
  • Memasukan model jadwal kedalam kelas
  • Memilih template jadwal
  • Memasukan mata pelajaran
  • Menentukan guru pengajar

 

Mengatur Jadwal Mengajar

Kepala Madrasah (Admin) mengajukan tugas tambahan Guru

  • Prosedur alih tugas tambahan untuk tugas tambahan sebagai Wakamad, Pembina Asrama, Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium dan Kepala Bengkel (Output: S30a)
  • Untuk tugas tambahan sebagai Guru Piket, Ko-Kurikuler, Ekstrakurikuler menggunakan Prosedur Edit Ekuivalensi Tugas Tambahan.
  • Untuk tugas tambahan sebagai Wali Kelas menggunakan Prosedur Set Wali Kelas

 

Keaktifan Madrasah (S25)

Kepala Madrasah melakukan ajuan keaktifan kolektif (Output: S25a)

  • Mencetak ajuan kolektif (S25a)
  • Meminta setiap Guru memberikan paraf di lembar lampiran S25a sebagai tanda persetujuan isi jadwal
  • Menyerahkan lembar S25a tersebut ke Kankemenag Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan
  • Admin Kankemenag Kab/Kota menyetujui ajuan kolektif Madrasah (Output: S25b)
  • Guru melihat hasil final analisa kelayakan tunjangan semesterberjalan

 

SKMT - SKBK

  • Guru mengajukan SKBK/SKMT
    • Melengkapi/mengisi Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
    • Melihat Rekap Perhitungan Kelayakan Tunjangan
    • Mencetak Surat untuk mencetak Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan Dan Tugas Tertentu (SKMT)/S29a
  • Kepala Madrasah mengesahkan ajuan SKMT (S29a) guru

1) Mengisi penilaian Guru

2) Mencetak rekap hasil penilaian (lampiran S29a)

3. Guru mencetak pengantar ajuan SKBK

1) Periksa penilaian SKMT Satminkal

2) Periksa penilaian SKMT Non Satminkal (Jika ada)

3) Cetak Surat ajuan Penerbitan SKBK

4. Admin Kankemenag Kab/Kota menyetujui ajuan SKBK

1) Cetak surat persetujuan ajuan SKBK (Output: S29e)

 

SKAKPT

(Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan)

30

1. Guru mengisi data SKAKPT

1) Mengisi/mengedit data SKAKPT

2) Menjadikan data isian permanen dengan mencetak Surat

Perubahan Data Skakpt Guru (S36a untuk PNS dan S36b untuk

Bukan PNS) dan menyerahkan ke admin kankemenag kab/kota

2. Admin Kankemenag Kab/Kota menyetujui ajuan SKAKPT

1) Menyetujui dengan memeriksa perubahan data GTK dan klik

simpan

3. Guru mencetak SKAKPT yang diterbitkan setiap bulan

 

PESAN

1. PASTIKAN MASUKKAN SISWA HINGGA SETTING JADWAL

DENGAN BENAR AGAR TIDAK TERJADI BONGKAR MUATAN

(DUA KALI PEKERJAAN). SEMESTER 2 TH 20/21 ADA 16 MADRASAH (11 MI)

2. PASTIKAN ISI ABSENSI HADIR DENGAN BENAR, ALPA 0

(NOL) PALING LAMBAT AKHIR BULAN. TENGGANG WAKTU

TGL 1 BULAN BERIKUTNYA

3. BUKA BLOKIR LALAI ABSENSI DI SIMPATIKA HANYA

DIBERIKAN UNTUK DAERAH TERKENA DAMPAK BENCANA

4. SYAFA’AT BUAT YANG LALAI ABSEN SAMPE TGL 6 BULAN

BERIKUTNYA (SKAKPT IJO TGL 7)

BULAN APRIL YANG LAPOR LALAI ABSEN ADA 11 LEMBAGA

BULAN MEI YANG LAPOR LALAI ABSEN ADA 6 LEMBAGA : SIDAYU,

DUDUKSAMPEYAN, DRIYOREJO, PANCENG, KEDAMEAN, MANYAR

 

INSENTIF GBPNS (S39)

SYARAT :

1. Guru bukan PNS/ Non PNS yang masih aktif mengajar di RA atau

madrasah dan terdaftar di program SIMPATIKA.

2. Belum lulus sertifikasi guru.

3. Memiliki Nomer PTK Kementerian Agama (NPK) dan/ atau Nomer Unik

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

4. Aktif selama 2 tahun berturut - turut sebagai guru mengajar pada satuan

administrasi pangkal binaan Kementerian Agama.

5. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV

6. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya.

7. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA

Kementerian Agama

8. Belum memasuki usia pensiun.

9. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain Madrasah

Kementerian Agama.

10. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif atau legistlatif.

 

 

Kang Suliwa

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

 

Penulis Website MTs Khoiriyah Guwo by:

  • Copyright © MTs Khoiriyah Guwo™.
    Yayasan Al Khoiriyah Guwo Madrasah By Yayasan Al Khoiriyah Guwo. Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati.