Tampilkan postingan dengan label MOPDB 2016. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MOPDB 2016. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Juli 2016

MOPDB 2016

Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD), sebelumnya disebut Masa Orientasi Siswa(MOS) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.

Masa Orientasi Siswa (MOS). MOS sejak dahulu dari tahun ketahun sangat identik dengan kegiatan perpeloncoan, sebenarnya tujuannya bagus, yaitu untuk melatih mental siswa baru agar lebih kuat dan tidak cengeng. Namun, ternyata pribadi setiap anak berbeda-beda, ada yang senang menerimanya ada juga yang tidak bisa menerimanya sama sekali sehingga menimbulkan tekanan batin dan akhirnya terjadilah sebuah insiden dimana terkadang ada siswa yang sampai jatuh pingsan dan orang tuanya sendiri tidak terima. 

Selain itu, setelah ditelusuri dan juga banyaknya informasi yang didapat dari berbagai daerah mengenai penyalah gunaan kegiatan MOS ini, Oleh Menteri Pendidikan Bapak Anies Baswedan kegiatan MOS ini lebih diseragamkan lagi, Beliau memberikan himbauan pada tahun 2015 kemaren bahwa setiap sekolah diharapkan tidak lagi mengadakan perpeloncoan dan kegiatan yang berbau menyiksa siswa baru. Namun, kenyataannya masih saja tetap ada, meskipun sudah tidak seperti dahulu. 

Maka dari itu, pada tahun 2016 ini. Untuk menseragamkannya, Mendikbud Mengeluarkan Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang tata pelaksanaan MOS yang sekarang diberi nama menjadi "Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Dalam permendikbud tersebut dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.

Jadi, sudah tidak ada lagi, yang namanya perpeloncoan, membawa atribut-atribut aneh-aneh, kegiatan penyiksaan terhadap murid baru dan lain sebagainya. 

Supaya lebih kenal dengan istilah "Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru", yuk simak informasi dibawah ini yang juga diambil dari Permendikbud no.18 tahun 2016.

Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiata pertama masuk sekolah untuk pengenalan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Tujuan dari pengenalan lingkungan sekolah adalah;
  1. mengenali potensi diri siswa baru;
  2. membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
  3. menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
  4. mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
  5. menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Nah, yang bertanggung jawab atas kegiatan ini adalah kepala sekolah langsung, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau tindakan melenceng (tidak sesuai) dengan Permendikbud ini maka sekolah sendiri yang akan menerima sanksinya. Maka dari itu, sekolah wajib menugaskan 2 orang guru sebagai pendamping dalam kegiatan ini.

Apabila terjadi perpeloncoan maupun kekerasan lainnya dalam pengenalan lingkungan sekolah maka pemberian sanksi mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Maka dari itu, untuk mengetahui kegiatan-kegiatan apa saja yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, Dibawah ini ada beberapa contoh kegiatan dan atribut yang dilarang digunakan, yang tertera dalam lampiran di Permendikbud no.18 tahun 2016. 
MOPDB 2016

 

Penulis Website MTs Khoiriyah Guwo by:

  • Copyright © MTs Khoiriyah Guwo™.
    Yayasan Al Khoiriyah Guwo Madrasah By Yayasan Al Khoiriyah Guwo. Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati.